PENGARUH LAMANYA PEMANASAN TERHADAP KADAR IODIUM (Sebagai KIO3) DALAM GARAM DAPUR


ABSTRAK


 
Mineral merupakan komponen yang sangat di butuhkan oleh manusia untuk proses metabolisme tubuh. Mineral dibagi menjadi dua yaitu mineral esensial dan mineral non esensial. Salah satu mineral esensial yang dibutuhkan oleh tubuh yaitu iodium. Iodium merupakan mineral yang memiliki peranan yang sangat penting untuk pembentukan hormon tiroksin. Iodium dapat diperoleh dari berbagai jenis pangan asal laut. Sumber lain iodium adalah garam yang telah di iodisasi. GAKI merupakan sekumpulan gejala atau kelainan yang timbul akibat kekurangan iodium secara terus menerus dalam waktu yang lama yang berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan mahluk hidup.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh lamanya waktu pemanasan terhadap penurunan kadar iodium dalam garam dapur. Penelitian ini bersifat pra eksperimental. Sampel penelitian ini adalah garam beriodium yang diambil secara proportional stratified random sampling. Metode pemeriksaan iodium menggunakan metode spektrofotometri.
Dari hasil analisa data maka didapatkan kekuatan hubungan yang lemah, antara lamanya waktu pemanasan terhadap penurunan kadar iodium dalam garam dapur dengan kekuatan hubungan (r) sebesar 0,270. Pada sampel garam yang dipanaskan selama 5 menit, didapatkan penurunan kadar iodium sebesar 13,09% sedangkan untuk yang dipanaskan selama 20 menit, terjadi penurunan kadar iodium hingga 31,81%. Persamaan garis regresi yang diperoleh hanya dapat menerangkan 7,3 % variasi kadar iodium. Sehingga secara statistik tidak adanya pengaruh yang signifikan antara lamanya waktu pemanasan terhadap kadar iodium dalam garam dapur. Dengan demikian disarankan kepada masyarakat cara penambahan garam beriodium ke dalam makanan sebaiknya dilakukan setelah pemasakan, atau dapat pula ditambahkan saat pemasakan akan tetapi waktu yang digunakan untuk pemanasan tidak lebih dari 20 menit.

Kata Kunci       : Kadar Iodium, Waktu Pemanasan, Spektrofotometri
Kepustakaan     : 25 (1977-2010)

Komentar